
Berselip Dalam Bohlam, 455,9 Gram Sabu Ditemukan Polisi di Jaksel
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial AR (20) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Aksi ini terjadi pada Senin (9/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ditembak setelah polisi menemukan bekas transaksi narkoba di lokasi.
Fakta Mengejutkan: Sabu Berselip dalam Lampu Bohlam
Dari lokasi, polisi mengamankan satu plastik klip sabu seberat 5,29 gram. Namun, tidak hanya itu, polisi juga menemukan 455,9 gram sabu yang dikamuflase dalam lampu bohlam. “Kami mengamankan 1 pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa,” kata Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Dampak dan Langkah Polisi
Penangkapan ini menunjukkan komitmen keras polisi dalam memberantas narkoba. Sabu dengan jumlah yang cukup besar ini jika beredar, dapat merusak generasi muda. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap barang-barang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penutup: Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut
Penangkapan AR menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak pernah berhenti. Dengan teknologi dan kecermatan petugas, polisi terus mencegah peredaran narkoba yang merugikan masyarakat.