
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) akan memberi dampak positif. Dia yakin perubahan itu akan membuat investasi ke PAM Jaya membaik.
“Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang, termasuk agar investasinya lebih baik. Tidak ada keinginan sama sekali menjadikan PAM Jaya tidak baik. Justru pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Pramono mengatakan model pembiayaan pembangunan tidak harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, status perseroda akan membuat PAM Jaya bisa menjalin kerja sama dan menarik investasi baru.