
Polisi menetapkan Achmad Yani alias Amma (35) jadi tersangka karena memperkosa dan membunuh wanita Feni Ere (28). Mayat Fene Ere sebelumnya ditemukan tinggal kerangka di palopo, Sulawesi Selatan.
“Dulu berdasarkan keterangan korban, pernah kerja sebagai tukang plafon dan sudah kenal sama korban,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, dilansir detikSulsel, Jumat (21/3/2025).