
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) bersama lima orang lainnya ditahan usai jadi tersangka penghasutan ajakan aksi anarkis. Tim advokasi Delpedro menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan terkait penangguhan penahanan.
“Penangguhan penahanan sedang kita pertimbangkan. Tapi secara umum tidak ada alasan subjektif apapun dalam KUHAP yang memenuhi syarat terhadap penahanan Delpedro,” kata tim advokasi Delpedro yang juga Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Fadhil menjamin bahwa Delpedro tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti kasus tersebut. Dia juga menilai penahanan Delpedro dan para tersangka lainnya tidak relevan.