
Massa buruh akan menggelar demonstrasi secara serentak di seluruh daerah dan dipusatkan di sekitar kompleks DPR . Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran mengimbau pegawai asn hingga tenaga ahli (TA) untuk melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Surat edaran itu bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditandatangani Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8) kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan adanya edaran untuk pegawai dan TA DPR WFH.
“Emang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH,” kata Sahroni dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).