Berita  

Komisi XIII DPR Berani, Bentuk Tim Revisi UU Hak Cipta, Libatkan LMKN-VISI-AKSI!

Komisi XIII DPR Berani, Bentuk Tim Revisi UU Hak Cipta, Libatkan LMKN-VISI-AKSI!
Komisi XIII DPR Berani, Bentuk Tim Revisi UU Hak Cipta, Libatkan LMKN-visi-aksi!

Komisi XIII DPR RI meminta LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), memberikan perwakilan masing-masing tiga orang untuk mengikuti rapat tim perumus revisi UU Hak Cipta . Nantinya, rapat akan digelar secara intensif.

“Kita minta perwakilan, dari VISI nanti Boril kasih nama 3 orang siapa yang akan ikut rapat secara intensif di sini, Mas Piyu juga, begitu juga dengan AKSI,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat Komisi XIII DPR, Badan Legislasi (Baleg), bersama LMKN, VISI, AKSI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *