
Tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan menuai kritik. Namun, tunjangan rumah ini disebut hanya sampai Oktober 2025.
Adapun sejumlah anggota DPR menanggapi ini. Tanggapan salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia meminta masyarakat untuk tidak melihat nominalnya yang dianggap fantastis.
“Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).