
KPK mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK memeriksa mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas , Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, hari ini.
“Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Budi mengatakan Gus Alex merupakan salah satu pihak yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara ini. Dia mengatakan kediaman Gus Alex juga sudah sempat digeledah penyidik KPK.