
Latar Belakang
Mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, kembali menjadi sorotan publik setelah kasusnya dihadapkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan Senin (25/8/2025), terungkap bahwa ANS Kosasih pernah menyewakan apartemen mewah di Setiabudi, Jaksel kepada Theresia Meila Yunita, mantan pacarnya, dengan nilai sewa Rp 200 juta per tahun.
Fakta Penting
Theresia Meila Yunita hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif yang melibatkan ANS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM). Dalam persidangan, jaksa menanyakan kepada Theresia, “Ibu juga disewakan apartemen bu?” pertanyaan yang mengekspos hubungan finansial antara ANS Kosasih dan mantan pacarnya.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menggugurkan reputasi ANS Kosasih sebagai mantan petinggi PT Taspen, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dalam investasi di sektor keuangan Indonesia. Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan dampak dari investasi fiktif tersebut.