Berita  

“Gerindra Tolak Alih Fungsi Trotoar TB Simatupang, Terancamnya Hak Pejalan Kaki”

“Gerindra Tolak Alih Fungsi Trotoar TB Simatupang, Terancamnya Hak Pejalan Kaki”

Pembukaan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta F-Gerindra, Ali Lubis, mengecam keras rencana alih fungsi trotoar di Jalan TB Simatupang sebagai lajur kendaraan. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan nyawa pejalan kaki.
Latar Belakang
Rencana alih fungsi trotoar di Jalan TB Simatupang ditujukan untuk mengurangi kemacetan. Namun, Ali Lubis menilai bahwa solusi tersebut tidak tepat. “Saya sangat tidak setuju jika trotoar di jalan TB Simatupang dijadikan lajur kendaraan demi mengurangi kemacetan, karena itu ilegal dan melanggar hukum,” ujar Lubis kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Fakta Penting
Ali Lubis menekankan bahwa trotoar adalah ruang yang wajib diberikan kepada pejalan kaki. Dengan mengalihfungsikan trotoar sebagai lajur kendaraan, hak pejalan kaki akan terancam. “Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan,” tambahnya.
Dampak
Langkah ini, jika dilakukan, dapat memicu kenaikan risiko kecelakaan bagi pejalan kaki. Selain itu, Gerindra juga menilai bahwa solusi jangka pendek seperti ini tidak efektif dalam menangani kemacetan jangka panjang.
Penutup
Dengan menolak rencana alih fungsi trotoar, Ali Lubis menegaskan komitmen Gerindra untuk melindungi hak pejalan kaki. “Kami tidak bisa diam ketika hak dasar masyarakat diabaikan,” ujarnya. Rencana ini kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah semakin meningkatnya perhatian terhadap mobilitas berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *