Waspada! Apoteker di Ciputat Terancam Hukuman Berat karena Pabrik Kosmetik Ilegal!

Waspada! Apoteker di Ciputat Terancam Hukuman Berat karena Pabrik Kosmetik Ilegal!
Waspada! apoteker di Ciputat Terancam Hukuman Berat karena Pabrik Kosmetik Ilegal!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil membongkar pabrik kosmetik ilegal di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten dengan omzet Rp 1 miliar per bulan. Dua orang pemilik berinisial K dan IKC yang juga seorang apoteker terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pemilik telah melanggar Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

“Sekarang kami akan masukkan pada tindak penyidikan untuk kami tingkatkan ke tahap tersangka. Pada tahap itu yang akan menuntut tentu kejaksaan dan polisi yang bertindak,” kata Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *