
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pembentukan Direktorat Pendidikan Diniyyah di bawah Dirjen Pesantren Kemenag . Seiring dengan usulan itu, ia mendorong penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Qur’an atau paudqu dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, selama ini posisi PaudQu belum mendapatkan perhatian yang memadai dan cenderung terpinggirkan dalam tata kelola pendidikan. Maman mengatakan adanya direktorat tersebut agar pembinaan PaudQu lebih fokus dan berkelanjutan, termasuk untuk kesejahteraan gurunya.
“Guru PaudQu adalah fondasi pembentukan karakter dan akhlak generasi muda. Negara wajib memastikan mereka memiliki payung hukum yang jelas dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Maman dalam keterangannya, Rabu (21/8/2025).