![[judul 1]](https://penglipuran.net/wp-content/uploads/2025/08/featured_1755781569968.jpg)
Polisi telah menangkap dua orang pelaku penganiayaan wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (klh) usai penyegelan pabrik di Kabupaten Serang, Banten. Kedua pelaku adalah sekuriti pabrik.
“Sudah dua pelaku yang diamankan. Dua-duanya sekuriti internal,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Kedua pelaku adalah Karim dan Bangga. Keduanya diduga menganiaya wartawan dan staf humas KLH yang ada di lokasi kejadian.