Berita  

Satpol PP Depok Bongkar 17 Bangunan Liar, Gugurkan Wajah Kota Depok

Satpol PP Depok Bongkar 17 Bangunan Liar, Gugurkan Wajah Kota Depok
satpol pp depok Bongkar 17 Bangunan Liar, Gugurkan Wajah Kota Depok

Pembongkaran Massal di Harjamukti
Satpol PP Kota Depok mengejutkan masyarakat dengan pembongkaran 17 bangunan liar di area Jalan Pringgondani dan Jalan Taman Bunga Wiladatika, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Aksi ini dilakukan setelah sejumlah peringatan tertulis diberikan kepada para pemilik bangunan.
Latar Belakang
Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat, mengungkapkan bahwa penertiban ini adalah langkah lanjutan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan sebanyak beberapa kali. Surat terakhir dikeluarkan pada 19 Agustus 2025, dan pada pagi hari berikutnya, petugas melaksanakan tindakan penertiban sesuai prosedur yang berlaku.
Fakta Penting
Aksi penertiban ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan masyarakat. Dede Hidayat menambahkan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah tumbuhnya bangunan liar yang dapat merugikan khalayak umum.
Dampak Sosial
Warga setempat memberikan respons positif terhadap inisiatif ini, meskipun beberapa pemilik bangunan mengungkapkan kekecewaan atas tindakan yang dianggap drastis. Namun, pihak Satpol PP tetap menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk kepentingan publik.
Penutup
Pembongkaran 17 bangunan liar di Harjamukti menjadi contoh nyata bahwa Pemerintah Kota Depok tidak main-main dalam menjaga kualitas kota. Aksi ini tidak hanya membersihkan wajah Depok, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa pelanggaran terhadap aturan tidak akan ditoleransi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *