
Panggilan Resmi Komisi III kepada Kapolres Kukar
Komisi III DPR RI, melalui Ketua Habiburokhman, akan memanggil Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra pada Senin (25/8). Ini terjadi setelah viralnya insiden dimana Dody terlibat dalam pertengkaran telepon dengan anggota DPD RI yulianus henock sumual.
Latar Belakang Pertengkaran
Insiden ini bermula dari pengiriman keluhan warga terkait konflik agraria kepada AKBP Dody. Yulianus, sebagai perantara, menelpon Dody untuk meneruskan persoalan tersebut. Namun, komunikasi tersebut berujung pada pertengkaran yang akhirnya menjadi perbincangan publik.
Fakta Penting Panggilan Komisi III
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan panggilan ini dilakukan untuk mengetahui lebih jauh mengenai insiden tersebut. “Kami ingin memastikan prosedur dan etika yang berlaku dalam penanganan masalah publik,” ujar Habiburokhman dalam rilis resmi.
Dampak Sosial dan Politik
Insiden ini tidak hanya menyoroti praktik kerjasama antara legislatif dan eksekutif, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penanganan konflik agraria. Sebagai kapolres, Dody diharapkan mampu menjadi figur yang mampu meredam ketegangan, bukan memicu perpecahan.
Penutup
Panggilan Komisi III kepada AKBP Dody menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme komunikasi antar lembaga. Bagaimana Dody dan pihak terkait menanggapi panggilan ini akan menjadi indikator penting dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi.