
Pasangan suami istri (pasutri) MR (37) dan NAT (34) yang tewas di atas tumpukan pecahan batu di Pemalang ternyata dibunuh oleh Iskandar (63). Tersangka menjalankan modus pengganda uang. 20 tahun lalu, pelaku juga membunuh 9 orang.
Pelaku awalnya menjanjikan korban melunasi utang-utangnya sebesar Rp 150 juta. Kemudian pelaku mengajak korban melakukan ritual untuk bisa menggandakan uangnya.
Untuk menggandakan uang, korban sudah mengeluarkan uang Rp 2,5 juta dan diserahkan kepada pelaku. Namun ternyata janji Iskandar tidak terwujud.