
Warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku kaget karena tagihan pajak bumi dan bangunan ( PBB ) pada 2025 melonjak drastis, bahkan sampai 800 persen. DPRD meminta Pemkot mencari solusi agar tidak terjadi gejolak.
Salah satu warga bernama Yakorina mengeluhkan tagihan PBB-nya tahun ini naik hingga 453 persen. Yakorina harus membayar pajak Rp 5,5 juta, padahal tahun sebelumnya hanya Rp 900 ribu.
“Terakhir tahun 2024 saya bayar Rp 999.100, naik menjadi Rp 5.529.000. Kenaikannya sekitar 453,43 persen,” kata Yakorina kepada detikSulsel , dilansir detikSulsel , Selasa (19/8/2025).