
Pendahuluan
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengecam keras operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Rudianto mempertanyakan tugas pencegahan KPK setelah Bupati Koltim yang sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan ditangkap. Ia menegaskan bahwa KPK tidak boleh dipercayakan sebagai alat pukul kepentingan tertentu.
Fakta Utama
Rudianto mengungkapkan kekhawatirannya dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025). “Itu juga mengusik lah. Karena ada forum Rakernas, yang kemudian muncul berita ada Bupati Kolaka Timur di OTT. Sementara yang bersangkutan sedang ada di Makassar mengikuti Rakernas,” ujar Rudianto. Ia juga menambahkan bahwa sebagai daulat rakyat yang pernah memilih komisioner KPK, mereka harus saling mengingatkan.
Dampak dan Respons
Komentar Rudianto menuai perhatian publik, terutama mengingat kontroversi seputar peran KPK dalam pencegahan korupsi. Beberapa legislator NasDem menyatakan bahwa OTT terhadap Bupati Koltim terasa tidak proporsional. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam setiap langkah KPK.
Penutup
Insiden ini menunjukkan ketegangan antara lembaga antikorupsi dan partai politik. Rudianto Lallo dan rekan-rekannya diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara harmonis. Namun, pertanyaan tetap mengemuka: apakah KPK dapat terus dipercaya sebagai badan yang netral dalam perjuangan melawan korupsi?