Berita  

Pramono Larang ‘Pak Ogah’ Atur Lalin di TB Simatupang: Konflik Wewenang Dishub-Polisi

Pramono Larang 'Pak Ogah' Atur Lalin di TB Simatupang: Konflik Wewenang Dishub-Polisi
Pramono Larang ‘Pak Ogah’ Atur Lalin di TB Simatupang: Konflik Wewenang Dishub-Polisi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak boleh ada lagi keberadaan ‘pak ogah’ yang mengatur lalu lintas secara ilegal di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dia menegaskan pengaturan lalu lintas harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian.

“Saya juga sudah menginstruksikan untuk nggak boleh lagi ada pak ogah di tengah jalan yang mengatur lalu lintas. Semuanya harus menjadi tanggung jawab kepolisian, Satpol PP, dan Dishub,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (20/8/2025).

Pelarangan keberadaan pak ogah disampaikan Pramono setelah ia mengecek langsung kemacetan parah di TB Simatupang pada akhir pekan lalu. Menurutnya, salah satu penyebab kemacetan di lokasi tersebut adalah proyek strategis nasional (PSN) dan aktivitas parkir alat berat yang memakan badan jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *