
KPK telah memeriksa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Tim penyidik KPK mendalami Andi soal commitment fee dari tersangka e-KTP Paulus Tannos.
“Hasil pemeriksaan Andi Narogong, (didalami soal) komitmen (commitment) fee dari Tannos,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Andi Narogong diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (19/3) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Andi Narogong juga dicecar soal adanya konsorium yang melibatkan anggota DPR.