
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto , mendapat pembebasan bersyarat. Novanto kini telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
“Betul. Pak Setnov bebas bersyarat,” kata Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat (Jabar) Kusnali seperti dilansir detikJabar, Minggu (17/8/2025).
Kusnali mengatakan Novanto bebas sejak Sabtu (16/8). Menurutnya, pembebasan bersyarat didapat setelah Novanto mendapat pemotongan hukuman kasus korupsi e-KTP lewat peninjauan kembali (PK). Novanto masih dikenai wajib lapor di Badan Pemasyarakatan (Bapas).