
Prabowo Subianto Berbagi Prestasi Menyelamatkan Keuangan Negara
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan korupsi dan penyelewengan di Indonesia. Menurutnya, pemerintah telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun yang sebelumnya rawan disalahgunakan. Angka ini menjadi bukti nyata komitmen Prabowo dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pidato Kenegaraan: Perintah UUD 1945 dan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pidato kenegaraan Prabowo disampaikan dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025). Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah disumpah untuk memastikan pelaksanaan perintah UUD 1945 secara konsisten.
“Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-undang Dasar republik kita,” ujar Prabowo, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemanfaatan negara dan masyarakat.
Dampak Besar atas Pencapaian Ini
Pencapaian menyelamatkan Rp 300 triliun ini tidak hanya menunjukkan kemajuan dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga memberikan dampak positif pada stabilitas keuangan negara. Dengan adanya upaya ini, masyarakat dapat lebihpercaya bahwa uang negara digunakan secara transparan dan efektif.
Masa Depan yang Lebih Baik
Prestasi Prabowo dalam menyelamatkan keuangan negara menjadi langkah awal yang kuat dalam perbaikan sistem pemerintahan Indonesia. Dengan terus memantau dan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, Indonesia dapat mewujudkan masa depan yang lebih adil dan makmur untuk semua rakyat.