Berita  

Silfester Matutina Ajukan PK Fitnah JK, Kejagung Klaim Eksekusi Tak Tunda

Silfester Matutina Ajukan PK Fitnah JK, Kejagung Klaim Eksekusi Tak Tunda
silfester matutina Ajukan PK Fitnah JK, Kejagung Klaim Eksekusi Tak Tunda

Latar Belakang
Ketum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus penyebaran fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Namun, alasan pengajuan PK ini belum diketahui.
Fakta Penting
Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PK Silfester didaftarkan pada 5 Agustus 2025. “Data permohonan PK, Selasa, 5 Agustus 2025, pemohon Silfester Matutina,” demikian kutipan dari SIPP PN Jaksel, Rabu (13/8/2025).
Dampak
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena implikasi hukum dan politik yang kuat. Kejagung juga menegaskan tidak menunda eksekusi, menambah ketegangan pada perkembangan terbaru.
Penutup
Pengajuan PK oleh Silfester Matutina menjadi titik perhatian, terutama dalam konteks hukum dan sosial. Publik menantikan langkah selanjutnya dalam perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *