Berita  

**4 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk, Polisi Sita Uang Ratusan Juta dan Tembakau Sintetis**

**4 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk, Polisi Sita Uang Ratusan Juta dan Tembakau Sintetis**
**4 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk, Polisi Sita Uang Ratusan Juta dan Tembakau Sintetis**

Pengungkapan Besar di Pandeglang
Polres Pandeglang berhasil membekuk 4 pengedar narkoba yang menyebar di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, polisi menyita uang ratusan juta dan tembakau sintetis, menandai langkah keras pihak keamanan dalam memberantas distribusi narkoba.
Latar Belakang Penangkapan
Awalnya, Satres Narkoba Polres Pandeglang mengamankan seorang pelaku bernama MR (23), yang diduga keras sebagai pengedar tembakau sintetis. Dari tangan MR, polisi menyita 11 bungkus tembakau sintetis. Barang ini dipasarkan melalui platform online dengan harga Rp 50 ribu per klip.
Fakta Penting Operasi
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setiyadi, mengungkap bahwa tembakau sintetis merupakan barang haram yang merajalela di kalangan masyarakat. “Tembakau sintetis ini dijual Rp 50 ribu per klip dan dipasarkan melalui online, sehingga mudah diakses,” ujarnya pada Senin (11/8/2025).
Dampak dan Pelajaran
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pihak keamanan tidak tinggal diam menghadapi masalah narkoba. Namun, upaya ini harus disertai dengan edukasi masyarakat agar tidak terjerat dalam penggunaan barang haram.
Penutup
Dengan jumlah uang dan barang sitaan yang besar, penangkapan ini menunjukkan bahwa narkoba tidak bisa ditoleransi. Masyarakat diharapkan turut waspada dan melaporkan indikasi pengedaran narkoba di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *