
Seorang pria di Garut , Jawa Barat (Jabar) berinisial MG (25) ditangkap polisi lantaran mencuri perhiasan milik tetangganya. Perhiasan itu lalu dijual untuk modal judi online.
“Jadi, pengakuannya memang yang bersangkutan ini sering bermain judi online. Tersangka butuh modal untuk bermain judi online lagi, akhirnya mencuri,” kata Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha dilansir detikJabar , Minggu (10/8/2025).
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (17/8) yang lalu. Pelaku mencuri sebuah kalung dan tiga cincin korban seharga Rp 20 juta.