
DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam rapat paripurna besok. Komnas HAM pun berharap pembahasan RUU TNI diperpanjang.
“Kalau kita melihat pada proses pembahasan yang mendapatkan atensi publik, kritik dan juga kekhawatiran tertentu, menurut kami memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang, sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).