
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024 naik ke penyidikan. KPK tengah membidik sosok pemberi perintah terkait kuota haji yang tidak sesuai aturan.
“Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).