
Latar Belakang
Warga Kabupaten Pati heboh karena kebijakan Pemkab yang menaikkan PBB-P2 hingga 250%, menyebabkan tagihan pajak melonjak dari Rp 179 ribu menjadi Rp 1,3 juta. Protes keras pun muncul, terutama dari Saputra Ahmad, warga Kayen yang merasa terbebani oleh kenaikan ini.
Fakta Penting
Saputra mengaku membayar pajak sebesar Rp 179 ribu pada 2024. Namun, kebijakan baru tahun ini membuat tagihannya mencapai Rp 1,3 juta. Meski kemudian dikurangi menjadi Rp 600 ribu, kenaikan ini tetap dinilai tidak adil. “Ini terlalu memberatkan, terutama bagi kami yang berada di pedesaan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Dampak
Kebijakan ini tidak hanya menimbulkan protes, tetapi juga menjadi perhatian publik karena dampak sosialnya yang signifikan. Warga khawatir ini akan memicu beban ekonomi yang lebih berat, terutama di tengah kenaikan harga barang.
Penutup
Situasi ini menunjukkan pentingnya dialog antara Pemkab dan warga sebelum memutuskan kebijakan yang berdampak luas. Apakah kebijakan ini akan direvisi atau tetap diterapkan? Warga Pati menunggu jawaban yang jelas.