Berita  

**”Komisi I DPR: Penyebutan Laut Ambalat sebagai Penegasan Klaim Wilayah yang Sah, Bukan Hanya Nama”**

**
**”Komisi I DPR: Penyebutan laut ambalat sebagai Penegasan Klaim Wilayah yang Sah, Bukan Hanya Nama”**

Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, telah memberikan tanggapan tegas terhadap keberatan pemerintah Malaysia terkait penggunaan istilah “Laut Ambalat” oleh Indonesia untuk merujuk pada wilayah yang disengketakan di Laut Sulawesi. Menurut Dave, penyebutan ini bukanlah sekadar masalah nama, melainkan bagian dari proses diplomatik dan teknis yang panjang untuk menegaskan klaim wilayah yang sah.
Fakta Penting
Dave menekankan bahwa istilah “Laut Ambalat” memiliki makna lebih dalam, yaitu sebagai penegasan klaim wilayah Indonesia yang telah didukung oleh landasan hukum dan negosiasi internasional. “Penyebutan istilah ini bukan hanya soal nama, melainkan bagian dari penegakan klaim yang sah dan telah melewati proses diplomatik yang panjang,” ujar Dave kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap perubahan terminologi yang dilakukan oleh pihak lain harus diperhatikan dengan serius, karena dapat mempengaruhi persepsi publik dan posisi hukum dalam negosiasi batas maritim.
Dampak
Perdebatan ini menunjukkan pentingnya presisi terminologi dalam konteks internasional, terutama dalam menangani masalah wilayah yang kompleks. Dengan menegaskan penggunaan istilah “Laut Ambalat,” Indonesia tidak hanya mempertahankan klaimnya, tetapi juga mengirimkan sinyal bahwa negara ini serius dalam melindungi kedaulatannya.
Penutup:
Ketegasan Komisi I DPR RI dalam menanggapi keberatan Malaysia menunjukkan pentingnya diplomasi yang berbasis pada fakta dan hukum internasional. Dengan demikian, masalah ini tidak hanya menjadi kontroversi teritorial, tetapi juga refleksi dari upaya Indonesia untuk memastikan kedaulatan dan kewilayahan yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *