
Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah . Gibran dilaporkan atas dugaan menggelapkan investasi senilai Rp 15 miliar.
Tak cuma Gibran, Bareskrim Polri juga menahan dua orang lainnya. Keduanya yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi.
“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).