
Tiga dari empat siswa yang terlibat penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Koja, Jakarta Utara (Jakut) masih berusia di bawah umur. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, menyoroti hukuman untuk pelaku anak supaya ada efek jera.
“Astagfirullah. Gokil sih ya kelakuan mereka begitu, susahnya memang bila masih di bawah umur jadi hukumannya kadang nggak sesuai dengan perbuatannya, padahal di sini perlu hukuman yang dapat membina agar ke depan tidak diulangi lagi,” ujar Rani kepada wartawan, Selasa (4/8/2025).
Ia berharap kasus ini diusut tuntas. Sehingga korban bisa mendapatkan keadilan yang setimpal.