Berita  

**Pimpinan Ormas di Lebak Ditangkap atas Sabu, Dalihkan Obat Asam Urat**

**Pimpinan Ormas di Lebak Ditangkap atas Sabu, Dalihkan Obat Asam Urat**
**Pimpinan Ormas di Lebak Ditangkap atas Sabu, Dalihkan Obat Asam Urat**

Paragraf Pembuka
Polda Banten berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Lebak. Salah satu tersangka, seorang pimpinan ormas, mengaku menggunakan sabu sebagai obat untuk mengobati asam urat.
Latar Belakang
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengungkap bahwa kedua tersangka berinisial BS dan DN. BS, sebagai pimpinan ormas, mengaku telah aktif menggunakan sabu selama empat tahun terakhir. Ia berdalih bahwa sabu digunakan untuk mengurangi rasa nyeri akibat asam urat dan menambah semangat dalam beraktivitas.
Fakta Penting
BS, yang merupakan tokoh masyarakat di Kabupaten Lebak, mengaku bahwa penggunaan sabu dimulainya karena merasa tidak mampu mengatasi rasa nyeri akibat asam urat. Namun, penggunaan bahan narkotika ini tidak hanya menyebabkan dampak negatif pada kesehatannya, tetapi juga merusak citra ormas yang ia pimpin.
Dampak Sosial
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang perlunya edukasi lebih lanjut tentang bahaya narkotika. Polda Banten menegaskan komitmen keras terhadap pemberantasan narkotika, bahkan di tengah-tengah masyarakat yang terpandang.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua lapisan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya narkotika dan mencari solusi yang lebih sehat dan legal untuk mengatasi masalah kesehatan. Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika secara proaktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *