
Latar Belakang
Polisi Bogor sukses mengungkap toko miras berkedok warung kelontong di Jonggol. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (2/8) malam ini menjadi tanggapan atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras ilegal.
Fakta Penting
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahyono, mengungkap bahwa petugas berhasil menyita sekitar 240 botol miras dari berbagai merek. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat, yang fokus pada penanganan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras.
Dampak
Razia ini tidak hanya memberikan pengarahan sosial kepada pelaku, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat. Hida menambahkan, operasi ini akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran miras di wilayah tersebut.
Penutup
Dengan operasi ini, pihak kepolisian menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran miras ilegal. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan dugaan penjualan miras ilegal di lingkungannya.