Berita  

Bendahara BUMD PT Lampung Selatan Maju Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, Kejari Lamsel Tetapkan LK sebagai Tersangka

Bendahara BUMD PT Lampung Selatan Maju Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, Kejari Lamsel Tetapkan LK sebagai Tersangka
Bendahara BUMD PT Lampung Selatan Maju Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, Kejari Lamsel Tetapkan LK sebagai Tersangka

Paragraf Pembuka
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) mengambil langkah tegas dengan menetapkan Bendahara BUMD PT. Lampung Selatan Maju, LK (30), sebagai tersangka korupsi. Dugaan korupsi terjadi pada pengelolaan anggaran BUMD tersebut selama tahun 2022-2023.
Latar Belakang
Penetapan tersangka LK dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 17.00 WIB, di Kantor Kejari Lamsel. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah mengembangkan kasus ini dan berhasil mengumpulkan bukti kuat yang menjerat LK.
Fakta Penting
Kasi Intelijen Volanda Azis Saleh mengungkapkan, penetapan LK sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang memadai. “LK diduga telah melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMD,” kata Volanda dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Penutup
Kasus ini menunjukkan komitmen Kejari Lamsel dalam memberantas korupsi. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap pengelolaan anggaran publik dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *