
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan tanggapan atas sorotan publik terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong. Sahroni menegaskan bahwa langkah tersebut bukan upaya menggampangkan hukum, melainkan untuk menjaga keadilan.
Fakta Penting
Sahroni mengemukakan bahwa keputusan amnesti dan abolisi telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang. “Keputusan ini tentu sudah melewati analisis dan pertimbangan yang sangat matang. Namun, jika dilihat secara sekilas, mungkin terlihat seperti tindakan seenaknya terhadap hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Sahroni dalam komunikasi Jumat (1/8/2025).
Dampak Sosial dan Politik
Langkah amnesti dan abolisi ini telah menuai kritik dari berbagai pihak, terutama karena dinilai mengancam upaya pemberantasan korupsi. Namun, Komisi III DPR menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencari keseimbangan antara keadilan hukum dan pertimbangan sosial.
Penutup
Dengan langkah ini, Komisi III DPR mencoba membuktikan bahwa amnesti dan abolisi bukanlah upaya menggampangkan hukum, melainkan langkah strategis untuk menjaga keadilan yang lebih luas. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini akan mampu mendapatkan legitimasi dari publik?