
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas mengatakan Keppres terkait amnesti dan abolisi mulai berlaku hari ini, termasuk terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Supratman menyebut keduanya bisa langsung bebas malam ini.
“Karena Keppresnya berlaku hari ini, 1 Agustus, seharusnya ya (langsung bebas malam ini),” kata Supratman saat konferensi pers di kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Supratman menjelaskan Presiden Prabowo sudah menandatangani Keppres tersebut dan berlaku mulai hari ini. Untuk pelaksanaan pembebasan para narapidana, diserahkan kepada masing-masing aparat penegak hukum.