Berita  

“Amnesti-Abolisi Jadi Topik Panas: 1016 Terpidana Dapat Ampunan, Termasuk Mantan Terdakwa Korupsi”

“Amnesti-Abolisi Jadi Topik Panas: 1016 Terpidana Dapat Ampunan, Termasuk Mantan Terdakwa Korupsi”

Latar Belakang
Secara mengejutkan, istana mengabarkan jika presiden menggunakan haknya untuk memberikan ampunan pidana kepada 1016 terpidana di mana dua orang di antaranya adalah terdakwa kasus korupsi, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto .
Fakta Penting
Oleh presiden, terdakwa kasus korupsi impor gula, Tom Lembong diberi abolisi . Artinya, proses hukum yang dilakukan selama kasus tersebut berjalan dihapuskan berikut dakwaan 4,5 tahun yang dijatuhkan kepadanya. Sementara itu, Amnesti atau ampunan hukuman diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sebelumnya diganjar 3,5 tahun dalam kasus yang berkaitan dengan pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Dampak
‘Hadiah’ presiden ini disetujui oleh DPR yang sebelumnya telah melakukan rapat konstitusi terkait penggunaan hak presiden tersebut. Keputusan ini kemudian diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *