
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki pembunuhan pria di kebon kosong di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap polisi.
“Benar, pelaku telah kami amankan, inisial AS,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
AS ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Lapangan Bola RT 01 RW 15 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/7) sekitar pukul 20.58 WIB.
Ressa belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan. Apa motif pelaku membunuh korban juga belum dijelaskan.
“Nanti ya masih diperiksa,” imbuhnya.