
Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengaku sangat kecewa terhadap vonis tersebut.
“Sangat-sangat kecewa,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).