Berita  

[*Jaksa Usut Kasus*] Proyek [*Rumah Eks Timtim*], [*Korupsi*] Ditembus di Balik Dana Miliaran Rupiah

[*Jaksa Usut Kasus*] Proyek [*Rumah Eks Timtim*], [*Korupsi*] Ditembus di Balik Dana Miliaran Rupiah
[*Jaksa Usut Kasus*] Proyek [*Rumah Eks Timtim*], [*Korupsi*] Ditembus di Balik Dana Miliaran Rupiah

Latar Belakang
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) sedang menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang. Penyelidikan ini bermula dari laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, yang menemukan kerusakan pada rumah yang dibangun.
Fakta Penting
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, mengungkapkan bahwa pada Maret 2025, Heri melakukan pengawasan di lokasi proyek dan menemukan masalah struktural pada rumah-rumah tersebut. Ia kemudian melaporkan temuannya ke Kejati NTT dan meminta penyelidikan serius dilakukan.
Dampak
Kasus ini mengecam kualitas pembangunan proyek sosial yang ditujukan untuk eks pejuang Timtim, yang seharusnya menjadi program bantuan pemerintah yang bermutu. Penyelidikan Kejati NTT diharapkan dapat mengungkap motif dan pelaku di balik dugaan korupsi ini, serta memberikan solusi untuk masyarakat yang terdampak.
Penutup
Investigasi ini tidak hanya mengekspos masalah korupsi, tetapi juga menjadi uji coba bagi kinerja Kejati NTT dalam menjaga integritas proyek publik. Bagaimana perkembangan selanjutnya akan menentukan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *