Berita  

Polisi Depok Berhasil Ringkus Duo Pencuri Motor dalam 5 Menit

Polisi Depok Berhasil Ringkus Duo Pencuri Motor dalam 5 Menit
Polisi Depok Berhasil Ringkus Duo Pencuri Motor dalam 5 Menit

Residivis pencurian motor (curanmor) bernama Wahyu Pradana dan Fahmiri Yahdi ditangkap polisi karena kembali beraksi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kedua pelaku mengaku bisa mencuri motor tidak sampai 5 menit.

“(Biasanya curi motor dalam waktu) 5 menit kurang lebih,” kata Wahyu saat ditanyai wartawan dalam konferensi pers di Polsek Sukmajaya, Senin (2/6/2025).

Wahyu menyebut dirinya mengincar motor matik karena mudah dicuri dan mudah dijual di Facebook. Dia kerap menargetkan motor yang terparkir di luar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *