
Latar Belakang
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam laporan pidana yang disampaikan oleh sekuriti Hotel Fairmont terkait aksi penggerudukan rapat Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah saat membahas RUU TNI. Mereka menyebut laporan tersebut keliru dan tidak berdasarkan hukum.
Fakta Penting
Tim kuasa hukum koalisi, Arif Maulana, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap publik yang mengecam revisi RUU TNI. “Kami melihat ada niat jahat di balik pelaporan ini,” ujar Arif di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2025).
Dampak
Peristiwa ini menimbulkan kontroversi besar di kalangan masyarakat, terutama yang mengecam kebijakan pemerintah terkait RUU TNI. Koalisi sipil meminta pemerintah untuk segera meninjau ulang laporan tersebut dan menjamin kebebasan berbicara publik.
Penutup
Dengan adanya tuduhan pembungkaman, kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah ketegangan di sekitar perdebatan RUU TNI. Bagaimana langkah pemerintah selanjutnya dalam menangani isu ini?
Gambar: Demonstrasi masyarakat sipil di depan Hotel Fairmont
#Berita