
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menjerat lima tersangka termasuk mantan Dirjen di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Jaksa mengungkap perbuatan para tersangka itu telah merugikan negara hingga ratusan miliar.
“Perhitungan sementara yang dilakukan oleh penyidik diperoleh angka ratusan miliar,” kata Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra dalam jumpa pers di Kejari Jakpus, Kamis (22/5/2025).