
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Polisi menemukan unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menyatakan unggahan itu melanggar hukum dan norma kesusilaan. Dia menyebut pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah orang yang terlibat kasus itu.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran,” kata Erdi melalui keterangannya,Selasa (20/5/2025).