Berita  

Diduga Jual Beli Dam Haji Ilegal, 6 WNI Sempat Ditangkap di Saudi, Apa yang Terjadi?

Diduga Jual Beli Dam Haji Ilegal, 6 WNI Sempat Ditangkap di Saudi, Apa yang Terjadi?
Diduga Jual Beli Dam Haji Ilegal, 6 WNI Sempat Ditangkap di Saudi, Apa yang Terjadi?

Konsulat Jenderal Republik Indonesia ( KJRI ) di Jeddah mengungkap ada 6 orang warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap di Madinah, Arab Saudi. Mereka terdiri dari dua mahasiswa dan empat orang mukimin atau WNI yang tinggal di Madinah.

“Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2025).

Yusron mengatakan pihak KJRI sudah bertemu dengan enam orang itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *