
Polisi menangkap seorang penjual es teh manis atau teh oplosan berinisial AP (42) di Matraman , Jakarta Timur. Ia diketahui juga menjual narkoba jenis sabu.
“Jadi dia sambil jualan teh, dan menjual narkotika tersebut,” kata Kapolsek Matraman AKP Suripno dilansir Antara , Sabtu (17/5/2025).
Pelaku ditangkap pada akhir April 2025. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Kelapa Sawit II, RT 08/RW 10, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.