Berita  

Anak Kades di Bogor Pukul Warga, Dituntaskan dengan Restorative Justice

Anak Kades di Bogor Pukul Warga, Dituntaskan dengan Restorative Justice
Anak Kades di Bogor Pukul Warga, Dituntaskan dengan Restorative Justice

Latar Belakang
Kasus pemukulan yang dilakukan oleh anak kepala desa (kades) di klapanunggal, Bogor, berinisial L, terhadap warga karena komentar kritik di media sosial terhadap ayahnya, akhirnya dituntaskan melalui restorative justice (RJ). L sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Fakta Penting
Proses restorative justice dilakukan setelah gelar perkara khusus pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Gelar Perkara Polres. Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, melalui Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega, mengatakan bahwa pertemuan tersebut melibatkan pelapor korban, tersangka, dan keluarga kedua belah pihak.
Dampak
Penyelesaian kasus ini melalui RJ menjadi contoh bagaimana konflik sosial dapat dituntaskan dengan cara yang lebih humanis dan mencegah eskalasi kekerasan. Ini diharapkan menjadi langkah maju dalam sistem peradilan sosial di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *