Berita  

2 WNI Ditangkap di Saudi, Diduga Tampung 23 WN Malaysia Tanpa Visa Haji: Skandal Migrasi yang Guncangkan Hubungan bilateral

2 WNI Ditangkap di Saudi, Diduga Tampung 23 WN Malaysia Tanpa Visa Haji: Skandal Migrasi yang Guncangkan Hubungan bilateral
2 WNI Ditangkap di Saudi, Diduga Tampung 23 WN Malaysia Tanpa Visa Haji: Skandal Migrasi yang Guncangkan Hubungan bilateral

Dua WNI Ditangkap di Saudi atas Dugaan Praktik Haji Ilegal
Kepolisian Arab Saudi menangkap dua warga negara Indonesia (WNI), berinisial TK (51) dan AAM (48), diduga terlibat dalam praktik haji ilegal. Keduanya ditangkap di apartemen kontrakan mereka di Syauqiyah, Makkah, pada 11 Mei lalu oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah).
Fakta Penting Kasus Haji Ilegal
Menurut Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, kedua WNI tersebut ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal. Di lokasi penangkapan, pihak berwenang menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusuk palsu.
Dampak dan Implikasi Kasus ini
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik haji ilegal yang merugikan jemaah dan merusak citra Indonesia di mata internasional. Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *