
Pemerintah sedang menyusun rencana aksi untuk menerapkan kebijakan zero over dimension over load yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memiliki peran kunci dalam mendukung penerapan kebijakan ini.
Kebijakan Zero Over Dimension Over Load ini bertujuan untuk menghilangkan praktik penggunaan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang diizinkan. Ini seringkali menjadi penyebab kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan kerugian ekonomi.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, Korlantas Polri mendukung penuh penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load pada 2026. Startegi utama yang akan dilaksanakan dalam mendukung kebijakan ini dengan melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum secara bertahap yang dilaksanakan Ditlantas Polda dan Satlantas Polres jajaran.