Berita  

Dua Remaja Buang Bayi di Kosan, Polisi Jaktim Tangkap Pasangan itu

Dua Remaja Buang Bayi di Kosan, Polisi Jaktim Tangkap Pasangan itu
Dua Remaja Buang Bayi di Kosan, Polisi Jaktim Tangkap Pasangan itu

Polres Metro Jakarta Timur menangkap SSA (24) dan RH (20), sejoli yang membuang bayi hasil hubungan gelap di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Ditangkapnya di rumah kos mereka di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Nicolas mengatakan keduanya telah tinggal bersama di rumah kos tersebut sejak berpacaran pada 2023. Dia menyebut keduanya juga menjalani hubungan layaknya sepasang suami istri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *